3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.
5. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.
6. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.
Baca Juga: Profil dan Biodata Donald Trump, Mantan Presiden Amerika yang Terancam Dihukum 136 Tahun Penjara
Lokasi Penukaran Uang di Tangerang
Bank Mandiri
Jl. Ki Samaun No.24 Pertokoan Cikupa Blok B No.3, Jl. Raya Serang Km. 14,8 Komplek Pertokoan Pamulang Permai Blok SH IX Kav. 11-14 Jl. Gunung Rinjani No.13 Blok R-G, Sektor IV Bumi Serpong Damai
Bank BNI
Gedung Bni Bsd Lantai 1 Dan 3 Jl. Pahlawan Seribu Kav. Sunburst Lot 1-5 Lengkong Gudang Bsd City, Kota Tangerang Selatan Jl. S.A. Tirtayasa No. 25, Cilegon Jl. Veteran No.49, Serang Jl. Daan Mogot No.2-4, Tangerang