Polres Metro Tangerang Kota Akan Menindak Ormas yang Minta THR

- 28 Maret 2023, 10:00 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Akan Menindak Ormas yang Minta THR
Polres Metro Tangerang Kota Akan Menindak Ormas yang Minta THR /

Ia juga meminta agar masyarakat yang merasa ditindas, diancam untuk memberi THR kepada oknum-oknum ormas dapat segera melapor ke polisi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tony Sutrisno Minta Kapolri Turun Tangan di Kasusnya

Jika ada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban pemerasan THR, segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

Pelaku usaha, baik itu perorangan atau perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadan 1444 H bisa melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan Call Center 110.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain.

Porles Metro Tangerang Kota, berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah hukumnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x