Tilang Elektronik Di Kota Tangerang Mulai Berlaku 9 Januari, 4 Kamera ETLE Telah Dipasang

- 7 Januari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE.
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

Pedoman Tangerang – Tilang elektronik di Kota Tangerang akan berlaku pada 9 Januari 2023, hal itu diungkapkan oleh Polres Metro Tangerang.

Hal tersebut bertujuan untuk melakukan penegakan kedisiplinan berkendara, 4 kamera telah dipasang. Salah satunya Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini akan diuji coba selama tiga hari ke depan.

Untuk pengujian berlaku mulai 5 Januari, dan proses tilang efektif pada tanggal 9. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

“Empat ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan McD. Mulai kita ujicoba hari ini,” kata Zain, Kamis 5 Januari 2023.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Fanta G Spot Full Episode, Kualitas 1080p Bukan di Drakorindo atau Rebahin Di Sini

Selain 4 ETLE statis, ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” ujarnya.

Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan ke depan untuk tetap tertib berlalu lintas meski tidak ada petugas.

“Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tandas Zain.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x