Pedoman Tangerang – Tol Tangerang-Merak menjadi jalan yang memiliki ruas jarak terjauh hingga hingga Cikupa-Merak, akan mengalami kenaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak perusahaan penyelenggara tol Tangerang-Merak melalui akun Instagram resminya @astratoltamer, pada Senin 26 Desember 2022.
“Halo Sahabat Astra Infra! Dalam waktu dekat Astra Tol Tangerang Merak akan melakukan penyesuaian tariff yang telah diatur dalam SK Kepmen No. 1751/KPTS/M/2022,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Ayah Norma Risma Minta Uang 50 Juta Usai Menantu dan Istrinya Selingkuh: Sakit Hati Banget
Besaran penyesuaian tarif ini adalah dari tarif dasar untuk golongan I (satu) yang semula Rp655 per km menjadi Rp802 per km, atau naik Rp147 per km.
Adapun kenaikannya menjadi Rp53 ribu untuk kendaraan golongan I seperti mobil pribadi.
Berikut kenaikan tarif lengkap di ruas tersebut untuk kendaraan golongan I yang meliputi mobil pribadi.
1. Dari Merak ke:
- Cikupa Rp53.500
- Balaraja Timur Rp50.500
- Balaraja Barat Rp48.000
- Cikande Rp37.000
- Ciujung Rp31.000
- SS Walantaka Rp28.000
- Serang Timur Rp21.500
- Serang Barat Rp17.000
- Cilegon Timur Rp9.000
2. Dari Cilegon Barat ke :
- Cikupa Rp51.000
- Balaraja Timur Rp47.500
- Balaraja Barat Rp45.000
- Cikande Rp34.500
- Ciujung Rp28.5000
- SS Walantaka Rp25.000
- Serang Timur Rp18.500
- Serang Barat Rp14.000
- Cilegon Timur Rp6.500