Kebijakan Kominfo Tuai Pro Kontra, GP Center: Akibat Tergesa-gesa Tanpa Ada Sosialisasi

- 2 Agustus 2022, 16:35 WIB
[UPDATE] Warganet Gugat Kominfo, Tandatangani Petisi Minta Tak Bunuh Pro Player dan Konten Kreator
[UPDATE] Warganet Gugat Kominfo, Tandatangani Petisi Minta Tak Bunuh Pro Player dan Konten Kreator /change.org

Pedoman Tangerang - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir atau menangguhkan beberapa platform digital mendapat kecaman dari masyarakat.

Wakil Ketua Gerakan Perubahan Center (GP Center), Thomas Dije mengatakan bahwa pro kontra terkait regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo sebenarnya tak perlu terjadi.

Thomas mengatakan bahwa kegaduhan ini bisa dihindari jika tak ada miskomunikasi antara Kominfo dengan masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa Kominfo terlalu tergesa-gesa dan tak disosialisasikan secara tepat.

Baca Juga: Situs Higgs Domino Island, Dibiarkan oleh Kominfo Diharamkan oleh MUI dan NU

"Regulasi untuk mengatur PSE sebenarnya bagus untuk ekosistem digital yang sehat di Indonesia. Sayangnya kebijakan ini kurang disosialisasikan secara masif dan tepat oleh Kominfo," kata Thomas pada Pedoman Tangerang pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Ia mengatakan kontroversi dimulai ketika beberapa platform digital seperti Paypal dan Steam yang sering digunakan oleh masyarakat diblokir.

Banyak orang terkejut ketika platform transaksi digital tersebut ditangguhkan oleh pemerintah hingga mereka tidak dapat memanfaatkan uang yang tersimpan dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga: Viral Video Penampakan Roket China Melintas Di Langit Malaysia Hingga Menghantam di Kalimantan

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x