Penimbunan paket beras bansos itu diduga dilakukan oleh perusahaan jasa ekspedisi yaitu PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir alias JNE.
"Dari konfirmasi di lapangan, JNE mengakui yang nimbun emang JNE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi Minta Soal Kasus Brigadir J Diungkap: Polisi Jangan Bohong!
Sementara itu dari pihak JNE melalui Vice President of Marketing JNE, Eri Palgunadi menyebutkan bahwa penguburan paket beras bansos itu dilakukan karena kondisinya yang sudah rusak.
"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," ujar Eri.