Izin ACT Terancam Dibekukan Oleh Kemensos 

- 5 Juli 2022, 16:45 WIB
Logo ACT atau Aksi Cepat Tanggal.
Logo ACT atau Aksi Cepat Tanggal. /ACT/

Pedoman Tangerang - Pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), akan di panggil Kementerian Sosial (Kemensos) lantaran ada dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat.

“Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT, yang akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk mendengar keterangan dari apa yang telah diberitakan di media massa dan akan memastikan, apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan, termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2020.

Apabila ditemukan indikasi-indikasi tersebut, Kemensos memiliki kewenangan membekukan sementara izin pengumpulan uang dan barang (PUB) dari ACT sampai proses ini selesai. 

Baca Juga: Link Download Film Pertaruhan yang kini Diangkat Menjadi Series, Diperankan Jefri Nichol dan Adipati Dolken

“Apabila terdapat permasalahan dalam PUB dan permohonan izin tidak memenuhi syarat yang ditetapkan -- seperti yang diberitakan tentang tindakan - tindakan yang dilakukan ACT, Menteri Sosial RI memiliki kewenangan dalam pasal 19 Permensos 8/2021, menolak permohonan izin PUB tersebut,” ucapnya. 

Investigasi majalah Tempo: Diketahui, #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT viral di Twitter setelah majalah Tempo melaporkan kas ACT digunakan untuk membayar gaji tinggi dan fasilitas mewah para petingginya.

Baca Juga: Aturan Kembali Berubah! Luhut: Vaksinasi Booster Menjadi Syarat Berpergian dan Masuk Mall

Majalah Tempo menyebut, Pendiri dan mantan Presiden ACT, Ahyudin menerima gaji sebesar Rp 250 juta per bulan. Kemudian, pejabat Senior Vice President menerima Rp 200 juta, Vice President dibayar Rp 80 juta, dan Direktur Eksekutif mendapat Rp 50 juta. Tempo mengibaratkan gaji para pejabat ACT ibarat bumi dengan langit jika disandingkan dengan lembaga amal sejenis. 

Tidak hanya sampai disitu, para petinggi yayasan tersebut juga menerima fasilitas kendaraan dinas mewah seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport. Ahyudin juga secara leluasa memakai dana organisasi untuk membayar uang muka rumah dan pembelian furnitur buat istrinya. 

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x