Pedoman Tangerang - Pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menjadi sorotan warganet.
Pasalnya kedua mempelai belum genap berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.
Diketahui mempelai wanita masih berusia 16 tahun, sedangkan sang mempelai pria baru berusia 15 tahun.
Baca Juga: Media Asing Soroti Demo Pendukung Ustaz Abdul Somad, Pemerintah Singapura Khawatir dan Resah
Keduanya merupakan teman satu sekolah di salah satu SMP di Wajo, dimana Ferdi merupakan siswa kelas 2 dan Saskia merupakan siswi kelas 3.
Pernikahan berlangsung pada Minggu 22 Mei 2022, sekitar pukul 09.00 WITA.
Pernikahan tersebut direstui oleh kedua keluarga, bahkan perayaan pesta pernikahan tersebut digelar secara meriah dan dihadiri tamu undangan.
Baca Juga: Mesut Ozil Kunjungi Indonesia, Sandiaga Uno: Ini Adalah Peluang dan Harapan Kita
Kedua keluarga mengaku menjodohkan anak mereka, terlebih kedua keluarga masih memiliki hubungan kerabat dan merupakan tetangga.