Jokowi: Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024, Jangan Ada Isu Soal Tiga Periode

- 12 April 2022, 17:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Foto: Antara

Pedoman Tangerang - Presiden Joko Widodo telah menetapkan jadwal pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada pada November 2024.

Jokowi juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai pertengahan bulan Juni 2022. 

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik pada 12 April 2022 agar dapat mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden melalui rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor. 

Rapat terbatas tersebut membahas tentang persiapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di.

Presiden juga mengarahkan jajarannya untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa jadwal pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 sudah ditetapkan.

Arahan tersebut diberikan demi menghindari isu lain yang muncul seperti adanya upaya penundaan pemilu.

"Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode.Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," ujar orang nomor 1 di RI.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x