Pedoman Tangerang - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk Kota Tangerang, 5 April 2022.
Layanan SIM Keliling Pores Kota Tangerang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Layangan SIM keliling Kota Tangerang 5 April 2022 berada di Pospol Pinang Cipondoh, jam pelayanan pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca Juga: Nonton dan Download A Business Proposal Episode 11 Sub Indo, Kualitas HD
Baca Juga: Para Suami Simak! Ingin Organ Vital Membesar Saat Bercinta dengan Istri? Konsumsi Makanan Ini...
Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C sebagai berikut:
- Melampirkan dokumen KTP dan SIM, baik fotocopy maupun asli.
- Mengisi formulir pendaftaran.