Pedoman Tangerang - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk Kota Tangerang, 30 Maret 2022.
Layanan SIM Keliling Pores Kota Tangerang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Layangan SIM keliling Kota Tangerang 30 Maret 2022 berada di Pasar Laris Taman Cibodas dan Apartemen Aeropolis Jl Marsekal Suryadarma, jam pelayanan pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga: DRAKOR Tomorrow Kapan Tayang di Netflix ? Simak Jam, dan Hari Jadwal Penayangannya
Baca Juga: Apa Hukum Berwudhu Tanpa Berbusana atau Telanjang, Sah Atau Tidak Wudhunya? Begini Penjelasannya
Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C sebagai berikut:
- Melampirkan dokumen KTP dan SIM, baik fotocopy maupun asli.
- Mengisi formulir pendaftaran.