Pedoman Tangerang - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk Kota Tangerang, 25 Maret 2022.
Layanan SIM Keliling Pores Kota Tangerang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Dibaca Setiap Jumat Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal
Layangan SIM keliling Kota Tangerang 25 Maret 2022 berada di Mall Metropolis dan Are Parkir Giant Palem Semi jam pelayanan pukul 08.00-11.00 WIB.
Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C sebagai berikut:
- Melampirkan dokumen KTP dan SIM, baik fotocopy maupun asli.
- Mengisi formulir pendaftaran.