Pedoman Tangerang - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk Kota Tangerang, 23 Maret 2022.
Layanan SIM Keliling Pores Kota Tangerang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Kanti Utami Gorok Anak Hingga Tewas: Demi Bebaskan Penderitaan Anak
Layangan SIM keliling Kota Tangerang 23 Maret 2022 berada di Pasar Laris Taman Cibodas, jam pelayanan pukul 08.00-13.00 WIB.
Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C sebagai berikut:
- Melampirkan dokumen KTP dan SIM, baik fotocopy maupun asli.
- Mengisi formulir pendaftaran.
Baca Juga: Link Video Niaky00t 61 Detik Viral! Warganet Banyak Mencarinya Ada Apa?