Pedoman Tangerang - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk Kota Tangerang, 18 Maret 2022.
Layanan SIM Keliling Pores Kota Tangerang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Layangan SIM keliling Kota Tangerang 18 Maret 2022 berada di Mall Metro Polis dan Parkiran Giant Palem Semi jam pelayanan pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga: Niat Puasa Nisfu Syaban dan Ayyamul Bidh, Lengkap Arab dan Latin
Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C sebagai berikut:
- Melampirkan dokumen KTP dan SIM, baik fotocopy maupun asli.
- Mengisi formulir pendaftaran.
Baca Juga: Hukum Menjilat Miss V Istri dan Menelan Sperma Suami Saat Hubungan Badan, Bolehkah?