Magang di Polresta, Mahasiswi ULM Diperkosa Polisi Usai Diberi Minuman

- 27 Januari 2022, 19:00 WIB
Magang di Polresta, Mahasiswi ULM Diperkosa Polisi Usai Diberi Minuman
Magang di Polresta, Mahasiswi ULM Diperkosa Polisi Usai Diberi Minuman /Pixabay/ninocare

Pedoman Tangerang - Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) inisial VDPS menjadi korban perkosaan oleh anggota Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pelaku pemerkosaan bernama Bripka Bayu Tamtomo tega memperkosa korban sebanyak dua kali dalam keadaan tidak sadar.

Tim advokasi kampus ULM menuntut keadilan untuk korban, ia mendesak Kapolda Kalimantan Selatan untuk segera memecat Bripka Bayu Tamtomo. 

Baca Juga: Usai Bercerai, Kalina Oktarani Sebut Vicky Prasetyo Punya Banyak Hutang

"Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS bersama pimpinan ULM, pimpinan Fakultas Hukum ULM, dan BEM Fakultas Hukum ULM mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Kapolda Kalsel, menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak Hormat (PTDH) kepada Bripka Bayu Tamtomo," kata anggota Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS Erlina pada Selasa, 25 Januari 2022.

Selain itu, tim advokasi untuk korban juga menuntut kepada lembaga yang berwenang untuk melakukan pengusutan terhadap proses peradilan perkara perkosaan terhadap VDPS.

Saat ini pelaku, Bripka Bayu Tamtomo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi ULM dan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x