2 Oknum Satpol PP Terciduk Bugil dengan PSK, Kabag Humas Kota Tangerang: Mereka sedang Bertugas?

- 26 Oktober 2021, 12:15 WIB
2 Oknum Satpol PP Terciduk Bugil dengan PSK, Kabag Humas Kota Tangerang: Mereka sedang Bertugas?
2 Oknum Satpol PP Terciduk Bugil dengan PSK, Kabag Humas Kota Tangerang: Mereka sedang Bertugas? /Democrazy.id

Pedoman Tangerang – Dua Oknum Satuan Kepolisian ( Satpol) PP Kota Tangerang Terciduk berbuat asusila ketika sedang melakukan penyamaran prostitusi online di sebuah wilayah di Kota Tangerang.

Kedua Oknum itu ditemukan sedang telanjang bulat bersama perempuan Penjaja Seks Komersial (PSK) daring. Juga ditemukan bukti alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota, Buceu Gratina berkata bahwa kedua oknum satpol PP yang Terciduk tersebut sebenarnya sedang melakukan tugas penyamaran. Dan hal tersebut sudah biasa.

Baca Juga: Teks Sambutan Lengkap Jokowi Di Acara ASEAN Business and Investment Summit

Kasat Pol PP kota Tangerang, Agus Hendra juga mengaku bahwa kedua oknum yang berada di kamar tersebut memang bertugas untuk memastikan pekerjaan dari PSK. Atau yang disebut dengan Booking Order (BO). Namun mereka tidak melakukan hubungan badan.

Agus Henra juga mengatakan, hal ini dijalankan karena ada aduan dari masyarakat yang mulai resah dengan praktik prostitusi online ini.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya, 26 Oktober 2021

Kedua oknum ini memang menjalankan penertiban prostitusi online ini. Tapi karena terlalu mendalami aksi penyamaran ini, maka disangka kalau mereka benar-benar sedang melakukan prostitusi bersama seorang PSK.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo juga tidak membantah hal tersebut. Ia berkata bahwa hal ini diteruskan ke Kasatpol PP Kota Tangerang pada hari Senin, 25 Oktober 2021.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x