Pelayanan di Kantor Kecamatan Kelapa Dua ditutup 3 Hari, Dampak Camat Positif Covid 19

- 24 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Corona Virud
Ilustrasi Corona Virud /Foto Freerangestock/

Pedoman Tangerang - Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang menutup sementara layanan di kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Langkah itu diambil setelah Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa terkonfirmasi positif Covid-19.

“Iya bu Camat positif, pelayanan di Kecamatan Kelapa Dua juga ditutup,” kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Rabu, 27 Juni 2021.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid, Zaki Iskandar Kumpulkan Seluruh Instansi Kesehatan Se-Kab Tangerang

Ia menerangkan, penutupan sementara layanan di kantor camat itu didasarkan pada protap penanganan ketika ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada area publik.

“Pelayanan ditutup selama tiga hari,” singkatnya.

Dia memaparkan, Prima terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Peta Sebaran Covid 19 di Provinsi Banten, Seluruh Wilayah Zona Oranye

Dia diduga terpapar dari keluarganya dalam satu rumah.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x