“Enggak bisa itu dilakukan orang per orangan. Jadi siapapun itu masyarakat bisa lebih cermat melakukan perizinan kegiatan, semua orang tahu sekarang kegiatan besar tidak diperbolehkan,” katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian membubarkan acara Partai Golkar di RW 06, Kelurahan Pamulang Barat. Acara dibubarkan paksa karena menggelar musik hidup atau dangdutan.
Baca Juga: Parkir di Bahu Jalan, Ratusan Kendaraan Digembosi Petugas
Kemudian aparat gabungan juga membubarkan paksa Bazaar Ramadan di Jalan Raya Siliwangi. Kegiatan pasar malam tepat di seberang Pamulang Square itu dipasangi garis polisi.***