Parkir di Bahu Jalan, Ratusan Kendaraan Digembosi Petugas

- 30 April 2021, 22:28 WIB
Dishub Tangerang Tertibkan Parkir Liar di Trotoar
Dishub Tangerang Tertibkan Parkir Liar di Trotoar /Bustamil Arifin/

Pedoman Tangerang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menertibkan kendaraan yang terparkir di trotoar dan badan jalan. 

Sebanyak 142 kendaraan pun tak luput menjadi sasaran petugas untuk digembosi pada Jumat 30 April 2021.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengungkapkan, kegiatan penertiban ini rutin dilakukan beberapa hari terakhir, terlebih banyaknya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta Diusut Tuntas

“Hari terakhir, kami menindak 81 kendaraan roda dua, dan tujuh kendaraan roda empat, tiga diantaranya mobil angkot. Sementara, sebelumnya ada satu roda empat dan 50 roda dua,” ungkap Wahyudi.

Operasi selama beberapa hari itu difokuskan di empat titik, di antaranya, stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan dan ruas jalan Taman Potret.

“Di Kota Tangerang sendiri, tercatat ada 22 lokasi yang jadi pantauan Dishub. Operasi ini akan rutin kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga: Gudang di Kosambi Kebakaran, DKI Ikut Bantu Padamkan

Wahyudi berharap, kondisi ini bisa menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, menjaga keindahan kota terlebih ketertiban berlalu lintas bukan karena adanya hukuman, melainkan kesadaran untuk saling jaga dari masing-masing pribadi.

"Kami masih melakukan tindakan persuasif, kami berharap para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Terlebih memarkir kendaraan di tempat-tempat yang sudah disediakan sebagaimana mestinya," pungkasnya.***

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x