Pedoman Tangerang – Baru-baru ini nama Tiko Aryawardhana ramai diperbincangkan, pasalnya ia yang merupakan suami Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut tersandung kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 Miliar.
Tiko sendiri dilaporkan oleh mantan istrinya yakni Arina Winarto di Polres Jakarta Selatan, lantaran ada dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 Miliar yang terjadi tahun 2015-2021.
Banyak yang bertanya-tanya tentang Siapakah sosok Tiko Aryawardhana, dan mengapa ia bisa dilaporkan mantan istrinya? Untuk informasi lengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021. Saat itu Tiko dan Arina mendirikan sebuah perusahaan bernama PT. Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Baca Juga: Siapa Putra Nababan? Inilah Sosok Anggota DPR yang Viral Kritik Banyak Pemain Naturalisasi
Meski didirikan bersama, Arina Winarto tidak pernah mencampuri urusan perusahaan, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan bisnis, terutama yang berkaitan dengan keuangan.
Tiko Aryawardhana dituduh menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan perbuatan-perbuatan tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.
Saat ini kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan pada Tiko Aryawardhana sudah naik ke proses penyelidikan.
Diketahui, lelaki berusia 40 tahun ini menjabat sebagai Wealth Management atau ahli pemasaran dan penjualan produk di suatu bank.