Pedoman Tangerang – Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang mulai hari ini, selasa, 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Berikut kronologi Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Semua bermula pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.
Gambar atau foto tersebut didapatkan Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.
Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Unggahan Instagram Story Nikita Mirzani tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra. Haerul kemudian memberitahu Dito.