Beredar Surat Perjanjian Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Isinya Sangat Aneh

- 4 Oktober 2022, 18:00 WIB
Beredar Surat Perjanjian Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Isinya Sangat Aneh.
Beredar Surat Perjanjian Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Isinya Sangat Aneh. /Pikiran-rakyat

Usai menjadi perbincangan yang menggemparkan, kini netizen kembali dibuat kaget dengan beredarnya surat diduga surat perjanjian pra nikah Rizky Billar dan Lesti kejora, yang ternyata isinya isinya sangat janggal.

Bagaimana tidak, dalam surat tersebut terlihat hanya tertulis saling keterbukaan mengenai pin ATM dan pasword HP.

“Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah, bentuk keterbukaan itu antara lain. Saling memberi tahukan pin ATM, password hp, dan password social media,” isi pernyataan yang diduga surat pranikah Rizky Billar dan lesti kejora, dilansir dari Instagram @nyinyir_update_official pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Melihat isi diduga surat pra nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora sangat janggal, netizen pun merasa heran dan ragu tentang kebenarannya.

“Kok ga ada poin yang penting ya, jangan-jangan hoaks nih. Soalnya gak mungkin, pra nikah ya mengamankan harta istri yang jelas lebih banyak,” tulis netizen yang heran.

Namun, terdapat juga netizen yang meberikan keterangan kalau surat yang diduga surat pra nikah milik Rizky Billar dan Lesti kejora itu hanya untuk kebutuhan pekerjaan pada waktu itu.

Baca Juga: Digauli hingga berkali-kali saat jadi pelakor, inilah janji Denise Chariesta, tutup segel selamanya?

“Itu perjanjian buat seru-seruan pas acara di ANTV. Waktu itu sempet nonton,” kata netizen menerangkan.

Tambahan informasi, dikutip dari berbagai sumber, surat pra nikah yang asli harus dibuat oleh notaris dan salah satu syaratnya harus menggunakan nama sesuai KTP, bukan nama panggung seperti yang tertera di surat diduga pra nikah milik Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Itulah ulasan tentang beredarnya surat perjanjian pra nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah