Pedoman Tangerang - Perayaan lebaran 2022 di hari pertama mendapatkan sambutan yang begitu hangat dari masyarakat Indonesia.
Momen lebaran sehabis sebulan penuh berpuasa menjadi hari kemenangan yang sangat spesial.
Dengan momen lebaran di tahun ini banyak masyarakat yang akhirnya bisa merasakan di kampung halaman masing-masing.
Baca Juga: Kim Kardashian Sambut Met Gala 2022 dengan Gaun Marilyn Monroe, Begini Komentarnya
Rasa kerinduan yang mendalam banyak dirasakan perantau saat mudik, sebab selama dua tahun belakangan tidak bisa mudik karena dampak COVID-19.
Tak terkecuali dari para pesohor terutama anak raja dangdut 'Ridho Rhoma' yang akhirnya bebas bersyarat dari Lapas Cipinang.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Cipinang namun ke depannya dia tetap harus menjalani wajib lapor. Sebelumnya, anak dari Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.
Tepat di Hari Raya Idul Fitri, penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, namun ke depannya dia tetap harus menjalani wajib lapor.
Ridho menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.