Sopir Vanessa Angel Resmi Tersangka, Polisi Sebut Joddy Sempat Chat Whatsapp Sebelum Kecelakaan

- 10 November 2021, 19:06 WIB
Ayah Vanessa Angel ungkap kedekatan supir Tubagus Joddy dengan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah.
Ayah Vanessa Angel ungkap kedekatan supir Tubagus Joddy dengan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah. //Instagram/@vanessaangelofficial/@tubagusjoddy

Pedoman Tangerang -

Sopir Vanessa Angel Tubagus sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan kedua orang tua Gala Sky pada kamis 04 November 2021 lalu.

Hal tersebut diketahui terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang. 

Tubagus Joddy menjadi tersangka tunggal dalam insiden kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Sedih! Akibat Kecelakaan, Satu Keluarga Lumpuh dan Si Ayah Tak Mampu Mencari Nafkah

"Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima dan sejauh ini kita baru terima SPDP tersangkanya satu orang atau tersangka tunggal dengan nama Tubagus Muhammad Joddy," ungkapnya.

Imran melanjutkan bahwa Tubagus Joddy yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat ini menjadi tersangka tunggal. Kemudian setelah diterimanya SPDP 837 Kejaksaan Negeri Jombnag akan menuggu berkas dari penyidik.

"Selanjutnya setelah kami menerima SPDP bernomor 837 ini, kami akan menunggu berkas perkara dari penyidik untuk kami pelajari sesuai kewenangan kami," lanjutnya.

Diberitakan bahwa Satlantas Polres Jombbang gelar perkara kasus kecelakaan tragis yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di Jalan Tol Jombang arah Surabaya di KM 672.

Baca Juga: Benarkah Indonesia Buat Senjata Nuklir untuk Hancurkan China?

Halaman:

Editor: Ahmad Rafid Fadli Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah