Johnny Depp Menangkan Persidangan Lawan Amber Heard: Juri Mengembalikan Hidup Saya  

2 Juni 2022, 21:00 WIB
Johnny Depp Menangkan Persidangan Lawan Amber Heard: Juri Mengembalikan Hidup Saya /

Pedoman Tangerang - Akhirnya putusan pengadilan terkait persidangan antara Johnny Depp vs Amber Heard keluar.

Johnny Depp diketahui memenangkan persidangan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan istrinya.

Mengutip dari Reuters, para juri memutuskan Depp berhak mendapatkan ganti rugi dari mantan istrinya sebesar 15 juta dolar AS.

 Baca Juga: Pamit Pulang ke Indonesia, Istri Ridwan Kamil: Eril di Sungai yang Luar Biasa Indah dan Cantik Ini Mamah...

Sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard sebesar 2 juta dolar AS.

"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.

"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," kata Depp.

"Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati," lanjut mantan pemeran Gellert Grindelwald tersebut.

 Baca Juga: Nah Lho! Gegabah Ramal Eril Anak Ridwan Kamil, Mbak Rara Terancam Masuk Jeruji Besi

Sebelumnya diketahui aktor Johnny Depp menuntut Amber Heard, mantan istrinya sebesar 50 juta dolar AS atas pencemaran nama baik. 

 Baca Juga: Kapan dan Dimana Film Cool Boy VS Cool Girl Episode 8 Tayang? Berikut Informasinya

Pemeran kapten Jack Sparrow tersebut mengatakan sang mantan istri melakukan pencemaran nama baik dengan mengatakan bahwa dirinya adalah korban KDRT dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post. 

Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.

Persidangan aktor dan aktris ini menjadi sorotan publik selama berbulan-bulan.***

Editor: Araf Mukhtar

Tags

Terkini

Terpopuler