Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkotika

25 Mei 2022, 14:31 WIB
Gary Iskak dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian setelah ditangkap kasus narkoba. /Antara/Bagus Ahmad RIzaldi/

Pedoman Tangerang - Petugas Subdit I Direktorat Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap aktor Gary Iskak terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Gary Iskak ditangkap pada Senin, 23 Mei 2022 saat tengah mengonsumsi narkotika jenis di sebuah rumah di Pasir Putih, Kota Bandung

Ia ditangkap bersama 4 rekannya yakni GI, TR, DW, AR, dan SP saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Media Asing Soroti Demo Pendukung Ustaz Abdul Somad, Pemerintah Singapura Khawatir dan Resah

Gary dan teman-temannya tidak melakukan perlawanan saat disergap polisi.

Di TKP, polisi menyita barang bukti berupa bong, alat hisap, korek dan sisa penggunaan sabu-sabu.

Hingga kini Gary dan teman-temannya masih dalam pemeriksaan pihak polisi.

Istri Gary Iskak, Richa Novisha pun memberikan tanggapan terkait kasus penangkapan suaminya.

Melalui unggahan akun Instagramnya, Richa Novisha meminta publik untuk menghargai privasi keluarganya.

Baca Juga: Mesut Ozil Kunjungi Indonesia, Sandiaga Uno: Ini Adalah Peluang dan Harapan Kita

“Perhatian! Tolong berikan kami waktu ya untuk privasi. Aku tahu, dia baik-baik saja," tulis Richa.

Richa juga meminta para netizen untuk tidak menduga-duga sebelum mengetahui kebenarannya.

Diketahui penangkapan ini bukanlah pertama kalinya bagi aktor berusia 48 tahun tersebut.

Pada September 2007, Gary juga pernah diciduk kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah klub malam di Jakarta Barat.

Saat itu ia divonis delapan bulan penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler