Ridho Rhoma Bebas Bersyarat: Sebagai Mantan Lapas Saya Ingin Jadi Orang yang Lebih Baik

3 Mei 2022, 23:55 WIB
Ridho Rhoma Bebas Bersyarat: Sebagai Mantan Lapas Saya Ingin Jadi Orang yang Lebih Baik /PMJ News/Yeni/

Pedoman Tangerang - Perayaan lebaran 2022 di hari pertama mendapatkan sambutan yang begitu hangat dari masyarakat Indonesia.

Momen lebaran sehabis sebulan penuh berpuasa menjadi hari kemenangan yang sangat spesial.

Dengan momen lebaran di tahun ini banyak masyarakat yang akhirnya bisa merasakan di kampung halaman masing-masing.

Baca Juga: Kim Kardashian Sambut Met Gala 2022 dengan Gaun Marilyn Monroe, Begini Komentarnya

Rasa kerinduan yang mendalam banyak dirasakan perantau saat mudik, sebab selama dua tahun belakangan tidak bisa mudik karena dampak COVID-19.

Tak terkecuali dari para pesohor terutama anak raja dangdut  'Ridho Rhoma' yang akhirnya bebas bersyarat dari Lapas Cipinang.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Cipinang namun ke depannya dia tetap harus menjalani wajib lapor. Sebelumnya, anak dari Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.

Tepat di Hari Raya Idul Fitri, penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, namun ke depannya dia tetap harus menjalani wajib lapor.

Ridho menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara. Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran," ujar Ridho di Lapas Cipinang, Jakarta, Senin.

Ridho mengatakan mendapat banyak pelajaran dan pembinaan selama menjalani proses hukuman. 

Meski mendapat stigma negatif, ia mengaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mantan penghuni lapas bisa menjadi orang yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

"Saya di sini dapat banyak pembinaan. Insya Allah setelah ini pun saya melanjutkan. Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini," kata Ridho.

Setelah bebas, hal pertama yang ingin dilakukan Ridho adalah bertemu dengan orang tua dan keluarga. Kedepannya, Ridho juga berencana untuk merilis beberapa karya.

"Saya lihat dulu situasinya seperti apa. Karena saya mau lihat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu. Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak, mohon doanya semoga lancar," katanya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa pembebasan Ridho berdasarkan SK Remisi dari Dirjen Kemasyarakatan.

"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini. Setelah dihitung dari remisi tanggal 5 Mei 2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat," jelas Tonny.

"Kita serahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur. 

Lalu dari Bappas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bappas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho. Jadi yang bersangkutan supaya jangan terlalu jauh," lanjutnya.

Mengenai bebasnya anak raja dangdut, Polisi buru pemasok ekstasi untuk Ridho Rhoma.***

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler