Fitur Baru Whatsapp Channel Kini Tersedia Di Indonesia

- 18 September 2023, 10:00 WIB
Fitur Baru Whatsapp Channel Kini Tersedia Di Indonesia
Fitur Baru Whatsapp Channel Kini Tersedia Di Indonesia /

Pedoman Tangerang – WhatsApp mengumumkan peluncuran resmi fitur baru, Channel, di Indonesia.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menerima berbagai jenis konten yang telah diunggah dalam 30 hari terakhir, termasuk foto, video, dan dokumen.

Fitur ini bersifat opsional dan memungkinkan organisasi atau individu untuk berbagi konten secara satu arah kepada para pengikutnya.

Saat ini, hanya akun yang telah diverifikasi yang memiliki izin untuk membuat Channel.

Esther Samboh, Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia, menjelaskan bahwa Saluran WhatsApp adalah fitur opsional dan berbeda dari percakapan pribadi pengguna.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Realme GT5: HP Dengan RAM Jumbo 24 GB

Pengguna memiliki kebebasan untuk mengikuti Saluran yang mereka minati dan dapat mengaksesnya melalui tab “Updates”.

“Penting sekali untuk ditekankan Channel atau Saluran WhatsApp tidak mengganggu percakapan pribadi. Maksudnya tab Saluran ini akan berada di tab yang berbeda dengan perpesanan pribadi,” jelas Esther dalam keterangannya di Jakarta.

Tab Updates akan muncul di bilah navigasi bagian bawah aplikasi WhatsApp. Tab ini akan menggantikan tab Status, sehingga pengguna dapat mengakses Status dan Channel di satu tempat.

Baca Juga: Wow! Begini Hasil Uji Chip iPhone 15 Pro Max

Di tab Updates, pengguna bisa mencari Channel yang ingin diikuti. WhatsApp juga menyediakan filter untuk melihat Channel yang paling populer, paling baru, paling aktif, atau semua Channel.

Pengguna juga bisa melihat preview konten yang diunggah Channel dalam 30 hari terakhir.

Konten yang dibagikan di Channel akan diurutkan berdasarkan urutan waktu unggahnya.

Ini adalah fitur komunikasi satu arah, sehingga pengguna tidak dapat mengomentari konten yang diunggah oleh admin Channel.

Fitur WhatsApp Channel sudah tersedia untuk pengguna Android dan iOS.

Demikian ulasan tentang fitur baru WhatsApp Channel.***

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x