Hati-hati Saat Live di WeChat, Mengupil dan Menampar Bokong Sudah Dilarang

- 5 Juni 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi aplikasi WeChat.
Ilustrasi aplikasi WeChat. /Foto: Business Insider./

Pedoman Tangerang - Hati-hati bagi kalian yang gemar menggunakan WeChat. Aplikasi media sosial asal China tersebut baru-baru ini mengeluarkan kebijakan melarang bagi penggunanya mengupil dan menampar bokong saat melakukan live.

Dikutip dari Reuters, WeChat memberlakukan kebijakan tersebut untuk membersihkan tayangan aplikasinya dari hal-hal vulgar dan jorok. Selain mengupil dan menampar pantat, hal lain yang dilarang adalah mengenakan pakaian dalam di atas kepala dan memfokuskan lensa kamera pada bagian sensitif tubuh, seperti dada atau bokong.

Cina mengatur dengan ketat internetnya dan semakin membatasi konten yang sensitif secara politik atau sosial.

Baca Juga: Viral Bill Gates Ditangkap FBI Karena Dianggap Teroris Konspirasi Pencipta Virus Corona

WeChat, yang dimiliki oleh Tencent Holdings adalah aplikasi percakapan populer di China dan digunakan oleh sekitar 1 miliar orang untuk segala hal mulai dari mengirim pesan instan hingga memesan pizza. Fitur "Channels" yang populer, diluncurkan pada tahun 2020, memungkinkan pengguna untuk membuat dan mengikuti siaran langsung.

Dalam sebuah unggahan di platform, pusat keamanan WeChat menjelaskan secara rinci lebih dari 70 "pelanggaran umum" yang telah ditemukan selama pemantauan harian layanan live streaming, dan mendesak host untuk memperhatikan aturan untuk menghindari hukuman.

WeChat juga melarang pengguna menampilkan tato dengan sengaja, menggunakan seprai dan selimut sebagai alat peraga dan perempuan yang menyiarkan sambil hanya mengenakan pakaian dalam atau bikini, atau siaran dengan hanya berbalut handuk, juga terdaftar sebagai pelanggaran.

Baca Juga: Bocah Terseret Arus Selokan di Ciledug Ditemukan Tewas

Pelanggaran lainnya termasuk mendiskusikan topik sensitif secara politik, mempromosikan aktivitas perjudian, dan menyiarkan dari tempat yang tidak cocok untuk anak di bawah umur seperti bar, klub malam, dan panti pijat. Setiap pelanggaran live streaming akan mengakibatkan hukuman yang dikenakan pada kanal dan host-nya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x