Mengundang Maut, Italia Minta TikTok Batasi untuk Anak Dibawah 13 Tahun

- 14 Mei 2021, 08:04 WIB
Aplikasi TikTok.
Aplikasi TikTok. /antonbe/Pixabay/

Pedoman Tangerang - Regulator perlindungan data Italia meminta TikTok memperketat aturan agar tidak ada anak-anak yang menggunakan platform video singkat tersebut.

“Langkah yang mereka adopsi sudah memberikan hasil yang signifikan, namun, belum cukup,” kata regulator Italia, dikutip dari Reuters, Kamis, 13 Mei 2021.

Lembaga tersebut meminta TikTok menghapus akun pengguna yang berada di bawah 13 tahun dalam kurun waktu 48 jam dan membuat penjelasan bahwa aplikasi tersebut tidak untuk anak di bawah usia tersebut.

Baca Juga: Viral, Warga Gunakan Tangga Agar Bisa Berziarah ke Makam

TikTok juga diminta menggunakan solusi berbasis kecerdasan buatan untuk mengurangi risiko anak di bawah 13 tahun mendaftar dan menggunakan TikTok.

Platform milik ByteDance asal China ini pada Februari lalu sepakat dengan otoritas Italia untuk memblokir pengguna berusia di bawah 13 tahun.

Langkah tegas ini diambil setelah kematian anak perempuan berusia 10 tahun setelah mengikuti tantangan menahan napas di media sosial tersebut.

Baca Juga: Saking Lelapnya, Pria Ketiduran Saat Salat Idulfitri Dibangunkan Setelah Jemaah Bubar

Sejak Februari, menurut regulator, Tik Tok sudah meminta lebih dari 12,5 juta pengguna di Italia untuk mengonfirmasi usia mereka.

Kepala keamanan anak Tik Tok di Eropa, Alexandra Evans menyatakan mereka mulai menerapkan langkah tambahan agar pengguna platform tersebut berusia minimal 13 tahun.***

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x