Google Bersih-bersih Akun Gmail Yang Tidak Aktif, Lakukan Hal Berikut Agar Email Tak Hilang

21 Juli 2023, 18:00 WIB
Google Bersih-bersih Akun Gmail Yang Tidak Aktif, Lakukan Hal Berikut Agar Email Tak Hilang /Pixabay/diedryreyes3456/

Pedoman Tangerang – Berita tentang Google yang akan Bersih-bersih akun Gmail yang sudah tidak aktif, namun itu akan terjadi untuk akun yang tidak aktif selama dua tahun.

Rencana Google yang akan menghapus akun Gmail yang sudah tidak aktif akan dijadwalkan mulai 1 Desember 2023.

Kebijakan baru ini akan menghapus akun Google yang tidak aktif atau tidak digunakan selama dua tahun. Kebijakan tersebut berlaku untuk semua layanan Google, misalnya tidak digunakan untuk mengakses seperti Gmail, Google Search maupun Youtube.

Google pun membagikan cara menghindari kebijakan barunya tersebut. Agar akun yang kita punya aman dari penghapusan.

Baca Juga: Apple Akan Tutup Aplikasi My Photo Stream Secara Permanen

“Perubahan tidak memengaruhi Anda kecuali tidak aktif di akun Google selama dua tahun atau tidak menggunakan akun Anda untuk masuk layanan Google apapun selama lebih dari dua tahun,” kata Google dalam email pemberitahuan, Selasa 18 Juli 2023.

Google sudah mulai menyebar pemberitahuan ke pengguna yang akunnya tidak aktif. Email pengingat tersebut akan dikirimkan sekitar 8 bulan sebelum perusahaan mengambil tindakan.

“Setelah akun Google dihapus, alamat Gmail untuk akun yang dihapus tidak bisa digunakan lagi saat membuat akun Google baru,” jelas Google.

Baca Juga: Resmi Rilis Di Indonesia, Berikut Spesifikasi Dan Harga Asus ROG Ally, PC Gaming Yang Bisa Dibawa Kemana-mana

Cara Agar Akun Tidak Dihapus

Google juga menyertakan beberapa cara untuk menjaga akun tidak dihapus nantinya. Salah satunya tetap aktif setidaknya dua tahun sekali.

Selain itu, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan pengguna untuk menghindari kebijakan ini:

1. Membaca atau mengirimkan email

2. Menggunakan Google Drive

3. Menonton video di Youtube

4. Berbagi foto

5. Mengunduh aplikasi

6. Menggunakan Google Search

7. Sign in dengan akun Google untuk aplikasi atau layanan pihak ketiga.***

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler