Teks Khutbah Jum’at: Pentingnya Menjaga Silaturahmi

- 18 April 2024, 09:00 WIB
Teks Khutbah Jum’at: Pentingnya Menjaga Silaturahmi
Teks Khutbah Jum’at: Pentingnya Menjaga Silaturahmi //Unsplash/lemonmelon

Secara bahasa, kata الصلة (ash-Shilah) merupakan bentuk mashdar (bentuk kata benda) dari kata kerja وَصَلَ . Bentuk jamak dari الصلة adalah صِلات.

Kata ini memiliki sejumlah makna: sesuatu yang diberikan, sesuatu yang boleh, al birr (kebaikan yang luas) dan ihsan (kebaikan), ikatan yang menghubungkan antara dua pihak atau lebih dan menyatukan mereka.

Sedangkan kata الرحم (ar-rahim) adalah tempat menetapnya janin di perut ibunya. Makna lainnya adalah kerabat dan sebab-sebab kekerabatan.

Secara syar’i silaturrahim berarti berbuat baik kepada para kerabat dan memberikan kebaikan yang memungkinkan kepada mereka serta menjauhkan mereka sesuai kemampuan dari madharat.

Sedangkan yang dimaksud dengan memutus silaturrahim adalah tidak berbuat baik kepada kerabat. Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan memutus silaturrahim adalah berbuat buruk kepada mereka.

Ma’asyirol muslimin rahimakumullah,

Mengenai hukum silaturrahim, telah disepakati oleh para ulama bahwa secara garis besar silaturrahim itu hukumnya wajib. Sedangkan memutus silaturrahim termasuk maksiat yang berdosa besar.

Imam Al-Qurthubi, Al-Qadhi ‘Iyadh (Fudhail bin ‘Iyadh) dan selain mereka telah menukil adanya kesepakatan ulama atas wajibnya silaturahim dan haramnya memutus silaturahim.

Saat masuk ke dalam rincian dari silaturrahim, hukumnya berbeda-beda sesuai dengan kondisi orang yang menyambung silaturahmi dan yang disambung hubungannya. Selain itu juga tergantung perbedaan sarana yang dipakai untuk bersilaturrahim

Misalnya, andai seseorang yang kaya memiliki saudara kandung yang fakir dan membutuhkan bantuan, maka orang yang kaya ini wajib bersilaturrahim dengan memberikan bantuan kepada saudaranya yang fakir tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah