صُمْ مِنَ الْحُرُمِ
“Berpuasalah pada bulan-bulan haram.”
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi kian bernilai bila dilakukan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan, dan tiap minggu.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat 19 Januari 2024 : Keutamaan Dari Bulan Rajab Bagi Umat Islam
Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab masuk dalam kategori al-asyhur al-fadhilah di samping Dzulhijjah, Muharram dan Sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping Dzulqa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Jamaah shalat Jumat hadâkumullah, Keitimewaan bulan Rajab juga terletak pada peristiwa ajaib isra’ dan mi’raj Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Rajab tahun 10 kenabian (620 M). Itulah momen perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha lalu menuju ke sidratul muntaha yang ditempuh hanya semalam.
Dari peristiwa isra’ dan mi’raj ini, umat Islam menerima perintah shalat lima waktu. Begitu agungnya peristiwa ini hingga ia diperingati tiap tahun oleh kaum muslimin di berbagai belahan dunia. Saat memasuki bulan Rajab, Rasulullah memberi contoh kita untuk membaca:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadlan.” Khatib mengajak diri sendiri dan jamaah sekalian agar tidak menyianyiakan bulan yang agung ini.
Dari berbagai keterangan yang disebutkan tadi, sangat jelas bahwa bulan Rajab memiliki keutamaan lebih di atas bulan-bulan pada umumnya. Ia adalah momen untuk meningkatkan kualitas diri, baik tentang kedekatan kita kepada Allah (taqarrub ilallâh) maupun perbuatan baik (‘amal shâlih) kita kepada sesama.