Pedoman Tangerang – Nonton film dewasa agar membangkitkan gairah suami istri, bolehkah? Buya Yahya menjawab.
Nonton film porno, seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan hal menonton film dewasa.
Baca Juga: Mau Dapat PIP Kemendikbud 1 Juta, Cek Cara Daftar Selengkapnya di sini
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak, menurut pandangan hukum Islam?
Bagaimana Hukum Nonton Film Dewasa menurut pandangan Buya Yahya?
Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film Dewasa.
Menjawab hal tersebut, Buya Yahya angkat bicara. Dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film dewasa bersama pasangan tidak dibenarkan.
“Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton dewasa bangkitkan syahwat itu adalah kegilaan,” kata Buya Yahya dalam video tersebut.