Pedoman Tangerang - Bagaimana hukum mimpi basah di siang hari di bulan Ramadhan apakah membatalkan puasa? Simak penjelasannya berikut.
Bulan Ramadhan telah tiba, seluruh Umat Muslim diwaibkan untuk puasa dengan menahan makan dan minum dari mulai terbit fajar sampai terbenam matahari.
Disaat berpuasa ada hal yang dapat membatalkan misal makan, minum, nifas atau berhubungan badan.
Lantas bagaimana jika seorang mengalami mimpi basah pada waktu puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasanya?
Dilansir dari kanal YouTube Shiratal Mustaqim, ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum mimpi basah saat berpuasa di bulan Ramadhan.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengatakan:
"Orang puasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya demi aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya." (HR. Bukhari).