Pria Wajib Tahu! Salat Jumat Telat Tak Ikut Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah? Begini Kata Buya Yahya

- 8 Juli 2022, 11:00 WIB
Pria Wajib Tahu! Salat Jumat Telat Tak Ikut Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah? Begini Kata Buya Yahya
Pria Wajib Tahu! Salat Jumat Telat Tak Ikut Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah? Begini Kata Buya Yahya /Pedoman Tangerang /YouTube Al Bahjah TV

Pedoman Tangerang - Para pria wajib tahu, jika tak sempat atau telat mendengarkan khutbah salat Jumat, apakah sah?

Salat Jumat diwajibkan bagi setiap laki-laki muslim di hari Jumat dan menggantikan salat dzuhur.

Sebab, hukum salat dzuhur dan salat Jumat berbeda.

Baca Juga: Berdoalah Pada Waktu Ini di Hari Jumat, Gus Baha: Mustajab Hajat Terkabul

Lantas apakah mendengar khutbah termasuk rukun atau syarat sah salat Jumat?

Bagaimana jika terlambat atau masbuk salat Jumat?

Beberapa umat Muslim mungkin pernah dihadapkan pada situasi tertentu yang membuat mereka terlambat salat Jumat dan tak bisa mendengarkan khutbah.

Menukil kanal YouTube Al Bahjah TV berikut penjelasan Buya Yahya mengenai perkara tersebut.

Buya Yahya pun memberikan penjelasan terkait hukum salat Jumat terlabat dan tidak mendengar khutbah.

Terkait hal ini, Buya Yahya juga menerangkan tata cara sholat Jumat jika terlambat yang diganti menjadi dzuhur, sebenarnya apa syaratnya salat Jumat sah?

Baca Juga: Asam Lambung dan Maag dapat Sembuh Cepat! dr Zaidul Akbar: Minum Ramuan Herbal Ini...

"Salat Jumat datangnya sudah salat, sudah selesai khutbah, yang pertama anda lelet, anda itu lelet pemales, kalau emang sibuk sekali jangan diulangi lagi nanti ya, berusahalah salat Jumat," terang Buya Yahya.

Namun, pembahasan dalam hal ini apakah saat Jumatnya sah atau tidak jika tidak mendengar khutbah?

Maka Buya Yahya menerangkan jika ada perbedaan antara sholat berjamaah biasa dengan salat Jumat.

"Jadi begini, bagi siapapun yang ingin mengikuti salat jamaah, beda dengan jamaah Jumat, kalau anda ingin salat jamaah dzuhur, maka asalkan engkau sempat takbiratul ikram, sambung dengan imam biarpun imamnya sebelum salam, anda takbiratul ikram, lalu imam salam, maka sah salat dzuhur anda," jelas Buya Yahya.

Namun, berbeda dengan sholat Jumat lantaran syarat sahnya salat Jumat yakni harus melaksanakan satu rakaat.

"Tapi kalau salat Jumat tidak, kalau salat Jumat anda harus mendapatkan satu rakaat," terangnya.

Maksudnya ialah jika imam sudah satu rakaat dan kembali berdiri lagi pada rakaat yang kedua, kemudian kalian ikut dan bertakbir berarti hanya mendapat satu rukuk.

Maka jika melaksanakan salat Jumat sudah dapat satu rakaat berarti salat Jumatnya sah.

"Dari setelah anda rukuk iktidal sama imam, sujud lagi, Assalamu'alaikum ikut imam, anda tambah sekali," jelas Buya Yahya.

Akan tetapi, apabila imam sudah selesai rukuk yang kedua, setelah rukuk lalu berdiri imam, kemudian anda baru mulai takbir, salat jamaahnya sah, namun setelah imam salam, anda menyempurnakan 4 rakaat salat dzuhur, tapi niatnya tetap Jumat.

Itulah penjelasan bagaimana jika salat Jumat tak sempat mendengar khutbah.

Semoga menambah khasanah keilmuan bagi para pembaca. Amiin.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x