Hukum Vaksin Astra Zeneca yang Katanya Mengandung Babi, Buya Yahya Beri Jawaban Bijak

- 30 Agustus 2021, 21:00 WIB
Hukum Vaksin Zeneca yang Katanya Mengandung Babi
Hukum Vaksin Zeneca yang Katanya Mengandung Babi /Tangkap layar kanal Youtube Al-Bahjah TV

Pedoman Tangerang – Pengasuh Pondok Pesantren Albahjah, Cirebon, Buya Yahya menjelaskan hukum vaksin astra zeneca yang dikabarkan mengandung babi. Hal itu ditanyakan salah seorang jamaah wanita dari Taiwan yang bertanya melalui sambungan telepon.

“Hamba Allah dari Taiwan saya mau tanya perihal vaksin buya, kan saya denger vaksin astra zeneca mengandung babi, apa hukumnya jika kita divaksin dan kita belum mengetahui saat divaksin nanti bagaimana vaksin kedua,” tanya jamaah tersebut.

Buya Yahya pun menjelaskan bahwa urusan vaksinasi adalah ranah pemerintah dan ia menganjurkan agar pemerintah sebiasa mungkin menghindari vaksin yang mengandung najis.

Baca Juga: Berhadiah Jutaan Rupiah, Info Vaksinasi Sinovac DKI Jakarta 1 September 2021 Gratis Cuma Bawa E-KTP

“Dari pemerintah yang mengadakan vaksin selagi bisa dihindarkan dari semacam babi atau najis dihindarkan,” sarannya dikutip dari Kanal Youtube AlBahjahTV pada Senin, 30 Agustus 2021.

Buya Yahya pun menjelaskan jika ternyata tidak mungkin atau tidak ada obat atau vaksin kecuali harus ada hal-hal tersebut misalnya diambil dari babi atau cara pengambilannya gimana, karena selama ini kita dengar bukan diambil hanya saja sesuatu yang disuburkan dibahan daripada babi, misalnya wallahu alam

“Jadi virus yang dimatikan kemudian dikembangkan di satu madah atau sesuatu yang dokter jelaskan jadi bukan dari babi dibuat begitu akan tetapi ditumbuh suburkan di dasar yang itu di unsur dari babi seperti ulat dikembangkan dari bangkai,” imbuhnya.

Baca Juga: Siswa Mulai Kembali Belajar Offline, Polisi Siapkan Skema Pengamanan Lalu Lintas

Buya Yahya pun menambahkan seandainya anggap saja diambil langsung atau dicolek dari babi, bagaimana hukumnya jika kita memakai vaksin seperti itu?

“Kalau memang masih ada yang lainnya kita ambil yang lainnya, jika ternyata yang lainnya tidak ada atau mungkin teramat berat diajangkau dan lebih mudah dengan babi, maka kita harus membedakan  ini bukan dinikmati bukan buat sate babi atau soto babi yang jelas-jelas dilarang dalam alquran adalah haram (mengkonsumsi) babi,”

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah