Jelang Ramadhan, Kemenag Imbau Masyarakat Tunaikan Zakat Lebih Cepat

29 Maret 2022, 18:30 WIB
Jelang Ramadhan, Kemenag Imbau Masyarakat Tunaikan Zakat Lebih Cepat /Pexel

Pedoman Tangerang - Jelang bulan Ramadhan 2022 Kemenag melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk lebih cepat tunaikan zakat.

Kemenag beralasan untuk mempermudah pendistribusian kepada para mustahik (penerima manfaat).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor menjelaskan pencepatan tunai zakat itu dimaksudkan untuk mempermudah para amil untuk pendistribusian zakat tersebut.

Baca Juga: Apa Hukum Berwudhu Tanpa Berbusana atau Telanjang, Sah Atau Tidak Wudhunya? Begini Penjelasannya

"Kalau baru bayar zakat di tanggal 27 dan 28 Ramadhan, nanti kasihan para amil yang hanya punya waktu beberapa hari saja untuk mendistribusikannya," ucapnya seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Tarmizi Tohor juga meminta agar masyarakat tidak hanya menunaikan zakat fitrah melainkan juga banyak mengeluarkan infak dan sedekah selama Ramadhan.

Demikian ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya para mustahik.

"Ini kesempatan bagi umat Islam di bulan penuh berkah untuk saling membantu. Zakat, infak, dan sedekah merupakan ibadah yang mempunyai manfaat sosial," kata dia.

Baca Juga: Kalian Wajib Tahu! Berikut Empat Golongan yang Diharamkan Terkena Api Neraka

Menurutnya, capaian zakat di Indonesia belum mencapai potensi yang ditentukan hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari para dai dan mubalig.

"Maka bulan Ramadhan ini harus dimanfaatkan para dai agar khutbah tentang zakat lebih digencarkan kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang mampu," ujar Tarmizi.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler