Pedoman Tangerang - Adakalanya seseorang seusai mandi mengambil air wudhu dalam keadaan tak berbusana atau telanjang.
Karena alasan tertentu hal semacam itu dilakukan.
Lantas apa hukum berwudhu saat tak berbusana atau telanjang?
Sah atau tidak berwudhu seperti itu?
Baca Juga: Sholawat Tibbil Qulub Lengkap Teks Arab dan Indonesia, Serta Faedah Kesembuhan Bagi yang Sakit
Sebelum membahas sah atau tidak, wudhu merupakan syarat wajib sebelum melaksanakan ibadah sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunnah.
Tentu dalam berwudhu harus diperhatikan aspek kebersihan yang utama.
Dilansir dari kanal YouTube Hanna Jannah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum berwudhu saat tak berbusana atau telanjang.
Dirinya menuturkan tak ada rukun wajib untuk berpakaian saat berwudhu.
Lebih lanjut dirinya katakan jika bicara sah atau tidak berwudhu tanpa pakaian ia katakan sah.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022, untuk Wilayah Tangerang dan Sekitarnya
"Seseorang yang melakukan wudhu sambil telanjang di kamar mandi dan tidak ada seorang pun bersamanya, hukumnya boleh dan wudhunya sah," tuturnya.
Ustadz Abdul Somad menambahkan hanya saja, yang lebih afdhal dia tidak melakukan hal itu.
"Karena melepas pakaian tidak selayaknya dilakukan kecuali dalam keadaan dibutuhkan. Seperti ketika mandi," tambahnya.***