Simak Manfaat Zakat Bagi Kehidupan Umat Manusia

11 Mei 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi Penerima Zakat /Pixabay/

Pedoman Tangerang - Ramadhan telah sampai di hari ke-29, kita berada dihari terakhir di mana malam-malamnya penuh berkah dan ampunan.

Rasulallah Saw telah mengingatkan umatnya agar lebih memfokuskan ibadah di fase tarakhir bulan mulia ini.

Ibadah puasa ini juga akan lebih bernilai jika kaum muslimin menyempurnakannya dengan mengeluarkan zakat fitrah, sebagai pembersih jiwa dari amalan-amalan yang kurang selama mengerjakan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Papan Billboard Puan Maharani Menyapa Warga Tangerang Raya 

Ibnu Abbas berkata: Rasulullah SAW, telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia, keji dan sebagai pemberian makan bagi orang miskin. Barangsiapa yang mengerjakannya sebelum shalat (Idul Fitri), maka ia termasuk zakat yang diterima. Dan barangsiapa mengerjakannya setelah shalat (Idul Fitri), maka termasuk shadaqah biasa.” (HR. Ibnu Majah).

Hadits di atas mewajibkan zakat fitrah bagi setiap muslimin yang melaksanakan ibadah puasa. Pelaksanaan penunaian zakat fitrah dilakukan sebelum shalat Idul Fitri, perintah ini sudah diketahui bersama, sebab zakat itu akan bernilai sedekah biasa saat ditunaikan setelah shalat Idul Fitri.

Para amilin (petugas pemungut zakat) di setiap gampong sejatinya terus mengabarkan hal ini agar masyarakat ingat dan tidak lalai menunaikan zakat fitrah yang sebenarnya bagi kesucian mereka yang berpuasa di hari Idul Fitri nanti.

Baca Juga: Andin dan Aldebaran Usai! Sinetron Ikatan Cinta Diduga Akan Segera Tamat, Benarkah?

Zakat fitrah merupakan pembersih untuk setiap orang beriman yang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Zakat fitrah membersihkan jiwa dari hal-hal yang dapat menghilangkan pahala puasa seseorang.

Zakat fitrah juga bertujuan memberi makan orang miskin sehingga pada hari raya dapat bergembira bersama di hari yang fitri.

"Zakat Fitrah merupakan pembersih bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji (yang dikerjakan waktu puasa) , dan bantuan makanan untuk para fakir miskin. “ (Hadits Hasan Riwayat Abu Daud).

Baca Juga: XL Terus Berupaya Perluas Jaringan Fiber Guna Tingkatkan Kualitas Internet

Zakat fitrah disyariatkan sebagai sebagai bentuk solidaritas kepada fakir miskin, dan merupakan bentuk syukur kepada Allah karena telah memberikan taufik-Nya sehingga bisa menyempurnakan puasa Ramadhan.

Karena zakat fitrah merupakan pembersih jiwa dan penyempurnan ibadah kita, maka segerakanlah menunaikannya agar kesempurnaan itu wujud bersama kita.

Jadikanlah spirit zakat fitrah ini juga sebagai wahana saling berbagi dan pelajaran bagi hari-hari lain di luar puasa, di mana berbagi menjadi watak dan akhlak setiap muslim.

Baca Juga: Resmi! PBNU Putuskan Idulfitri 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

Tunaikanlah zakat fitrah tanpa banyak bertanya dan mendebatkan kembali bentuk yang harus dibayarkan dalam bentuk beras atau uang.

Sebab keduanya juga merupakan hasil ijtihad para ulama di mana kita bisa menunaikannya dengan mudah dan bersegera.***

Editor: Rahman Sugidiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler