BI Tak Bisa Tukar Semua Uang Milik Samin yang Dimakan Rayap

- 16 September 2022, 09:00 WIB
Serpihan uang nominal Rp50.000 dan Rp100.000 milik Samin yang dimakan rayap. Uang sebelumnya disimpan di celengan untuk biaya ibadah haji (Foto: Dok. solotrust.com/rizka)
Serpihan uang nominal Rp50.000 dan Rp100.000 milik Samin yang dimakan rayap. Uang sebelumnya disimpan di celengan untuk biaya ibadah haji (Foto: Dok. solotrust.com/rizka) /

Pedoman Tangerang - Bank Indonesia (BI) tidak bisa mengganti semua uang puluhan juta Rupiah milik penjaga SDN Lojiwetan Solo, Samin yang dimakan rayap.

Karena ada syarat-syarat tertentu penukaran uang di BI, terlebih lagi uang jutaan Rupiah milik Samin hancur dimakan rayap.

Padahal uang tersebut ditabung Samin untuk daftar haji bersama istri dan anaknya.

Usai uangnya dimakan rayap, Samin melaporkan kepada BI dan berharap memperoleh uang pengganti dari uang yang rusak.

Baca Juga: Masa Jabatan Sebagai Gubernur DKI Habis, Segini Uang Pensiun Yang di Dapat Anies

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo menjelaskan, BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.

Menurutnya, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.

“Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah,” katanya seperti dilansir Antara, Rabu 14 September 2022.

Selain itu, lanjutnya, yang menyusun uang harus pemilik, karena yang menabung dari awal.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x