Johnson Panjaitan: Polisi Setuju Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan

- 28 Juli 2022, 13:30 WIB
Johnson Panjaitan: Polisi Setuju Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan.
Johnson Panjaitan: Polisi Setuju Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan. /YouTube/Miftah's TV/

Pedoman Tangerang - Keluarga meminta pemakaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan secara kedinasan seusai proses autopsi ulang.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, menyebut polisi sudah menerima permintaan tersebut.

“Baru saja dikonfirmasi oleh Kapolres (Muaro Jambi) bahwa akhirnya pemakaman dilakukan secara kedinasan. Mereka sedang mempersiapkan masuk ke dalam peti,” kata Johnson.

Johnson turut mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak. Dia berharap kasus ini segera terungkap.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Akui Ferdy Sambo Kongkalikong dengan Para Jenderal Kasus Tewasnya Brigadir J

“Terima kasih atas dukungan semua rakyat, Panglima TNI, Presiden, dan Pak Menko Polhukam. Doakan terus agar ini terbongkar, supaya keadilan bisa tegak, supaya kebenaran ini bisa terungkap,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polri melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.

Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi Curigai Polri Terkesan Main-main dalam Kasus Brigadir J

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x