Usia Pernikahan 10 Tahun Ke Atas Menjadi Perkara Terbanyak Perceraian di Kota Cimahi!

- 5 Juli 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Perceraian
Ilustrasi Perceraian /Istimewa/

Pedoman Tangerang – Pengadilan Agama Kota Cimahi menerima kasus perceraian terbanyak dengan jumlah 1.642 perkara di usia pernikahan 10 tahun keatas.

Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci yang dimana didalamnya terdapat banyak rintangan yang harus dihadapi bersama-sama. Terdapat berbagai faktor ketika pasangan suami dan istri memutuskan untuk bercerai.

Perlu diketahui bahwa, jumlah angka perceraian tahun 2021 yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Kota Cimahi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Tahun 2020 terdapat 1.320 perkara suami istri yang resmi bercerai di Kota Cimahi.

Baca Juga: Waduh! Kasus Perceraian di Depok Mencapai Angka Ribuan

 

Kasus perceraian tahun 2021 terdiri dari berbagai usia pernikahan. Namun, yang terbanyak adalah pasangan yang usia pernikahannya di atas 10 tahun (1.210 kasus), diikuti usia pernikahan 5-10 tahun (237), usia 1-3 tahun (75), usia 3-5 tahun (72), dan kurang dari 1 tahun (30).

Adapun usia pemohon perceraian terbanyak ialah 31-40 tahun (523 kasus), diikuti 41-50 tahun (522), 21- 30 tahun (411), 51-60 tahun (230), di atas 60 tahun (149), dan di bawah 20 tahun (23).

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Kota Cimahi Anung Saputra mengatakan bahwa penyebab perceraian terjadi karena beberapa faktor. Faktor yang sering terjadi adalah permasalahan ekonomi yang berpengaruh dalam keharmonisan keluarga.

"Perselisihan itu bisa dikatakan sesuatu yang tidak melulu pertengkaran mulut. Kalau suami istri sudah diam, itu sudah perselisihan." ujarnya, Rabu 29 Juni 2022.

Faktor usia antarpasangan dalam pernikahan juga menjadi penyebab perceraian. Tidak sedikit pernikahan yang terjadi di usia muda namun akhirnya berujung perceraian. Hal ini disebabkan oleh mental yang belum siap menghadapi segala rintangan atau permasalahan dalam kehidupan berumah tangga, sehingga hal tersebut bisa mengganggu kejiwaan pasangan.

"Ada juga faktor lain seperti psikologi yang belum siap hingga sikap temperamen salah seorang pasangan. Tak semata pendidikan formal, tapi pendidikan menghadapi rumah tangga juga berpengaruh terhadap kejiwaan pasangan.” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x