Pedoman Tangerang - Video aksi perempuan viral di media sosial kendati tutupi pelat nomor dengan celana dalam merah untuk kelabui tilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Diketahui sosok perempuan tersebut berasal dari Lamongan, Jawa Timur.
Setelah video beredar di media sosial dan viral Polisi mendatangi pengendara perempuan tersebut.
"Kami sudah melihat video tersebut, dengan Kanit Turjawali (Satlantas Polres Lamongan) juga sudah menemui pengendara yang ada dalam video. Ini pelajaran bagi semua, dan bahan bagi kami saat sosialisasi," ujar Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, Kamis 30 Juni 2022 lalu.
Perempuan pengendara motor tersebut akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun TikTok @adah_dahh.
Video pengendara menutup pelat motornya tersebut mulanya diunggah oleh akun @tse.arth.
Terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor yang ditutupi celana dalam wanita berwarna merah.
Kemudian terdengar pula orang yang tertawa melihat aksi perempuan itu.
Dalam unggahan tersebut terdapat keterangan "Mau ketawa takut dosa".