Baca Juga: Kalian Lahir Tanggal dan Bulan Ini! Siap-siap Bisa dapat SIM serta Helm Gratis dari Polisi
Kasus pemalsuan identitas itu kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi.
Atas perbuatannya, Erayani didakwa dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.***