Kasiops Basarnas Padang Octavianto mengatakan pencarian Ikhsan sudah dihentikan secara permanen sesuai UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan yang menerangan masa pencarian korban bencana selama tujuh hari.
"Kami sudah diskusi dengan TNI, Polri, relawan, dan BPBD, serta pihak keluarga. Kami tutup pencarian ini secara permanen, tetapi akan terus dilakukan pemantauan," kata Octa sebagaimana dilansir dari Antara.
Sebelumnya, empat orang Siswa SMKN 5 Padang dilaporkan berenang di Lubuk Tongga.
Mereka tidak tahu, hujan akan turun dan menyebabkan arus dan debit air semakin kuat.
Seorang berhasil selamat, sementara tiga lainnya hanyut dibawa arus.***