Pesta Terlarang 'Bungkus Night' Edisi 2, Tarif 250 Ribu Ramai di Media Sosial, Begini Isinya!

- 20 Juni 2022, 20:00 WIB
Pesta Terlarang 'Bungkus Night' Edisi 2, Tarif 250 Ribu Ramai di Media Sosial, Begini Isinya!
Pesta Terlarang 'Bungkus Night' Edisi 2, Tarif 250 Ribu Ramai di Media Sosial, Begini Isinya! /

Pedoman Tangerang - Apa sebenarnya arti dari 'Bungkus Night', hal ini buat geger media sosial kendati undangan flyer yang bakal ada edisi dua. Isinya bertulis ‘Bungkus Night vol.2 'Beyond your wildest sexpetation'.

Di dalam poster tersebut tertulis juga dengan tarif Rp250.000. Acara tersebut rencananya akan dilangsungkan di daerah Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 juni 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit mengatakan pesta acara tersebut diduga menggunakan konsep layaknya disko yang juga menampilkan wanita berpakaian seksi.

Baca Juga: Amazing Pesawat SpaceX Milik Elon Musk Akan Bawa 125 Patung 'Moon Phases' ke Bulan

"Jadi, berdasarkan keterangan yang kami ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan intim," ucap Ridwan, Senin 20 Juni 2022.

Pesta 'Bungkus Night' disebut masuk kedalam kategori kejahatan prostitusi. Diduga kegiatan serupa juga pernah digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada Maret 2022.

Ia juga mengatakan, kasus yang ditangani oleh pihaknya adalah upaya pencegahan terhadap kegiatan kedua 'Bungkus Night' yang rencananya kegiatan kedua akan digelar pada 24 Juni 2022 mendatang.

"Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," ucapnya lagi.

Diketahui, sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pesta 'Bungkus Night' itu belum mendapat izin dari pihak kepolisian. 

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x