Berjiwa Besar, Hotman Paris Minta Maaf ke Umat Islam Soal Gaduh Kasus Holywings

28 Juni 2022, 07:09 WIB
Berjiwa Besar, Hotman Paris Minta Maaf ke Umat Islam Soal Gaduh Kasus Holywings /Instagram

Pedoman Tangerang - Berjiwa besar, ya itulah kalimat yang pantas disematkan kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Diketahui ia merupakan pemegang saham di perusahaan Holywings.

Hotman meminta maaf terkait kasus dugaan penistaan agama lewat promosi minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman, dilansir dari Antara, Selasa 17 Juni 2022.

Baca Juga: Dikabarkan Telah Hilang 2 Hari di Los Angeles, Marshanda: Merasa Waktu Sedang Sekarat, Pertanda Apa!

Mendengar hal ini, Kyai Cholil Nafis secara pribadi memaafkan akan kasus ini dan mohon juga kepada umat Islam untuk memaafkan juga.

“Masya Allah terima kasih bang, saya bangga abang sudah minta maaf, klarifikasi dan tabayun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya menerima maafnya,” kata Kyai Cholil Nafis.

Kyai Cholil Nafis juga memberikan nasihat kepada Hotman Paris bahwa sudah benar sebagai yang berbuat kesalahan kemudian minta maaf kepada umat Islam.

Namun demikian, Kyai Cholil Nafis mengatakan bahwa berkenaan dengan proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan untuk pembelajaran.

“Ini pembelajaran, anak buah abang staffnya terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya, sehingga lupa bahwa ini ranahnya agama,” ujarnya.

“Saya sepakat ini diteruskan di pengadilan, proses hukum terus berjalan mudah-mudahan berjalan lancar sehingga menemukan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkas Kyai Cholil Nafis.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings.

Baca Juga: Marshanda Diduga Hilang di Los Angeles, Pernyataan Teman Menjadi Sorotan

Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.

Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler