Bikin Mewek! Kisah Ridwan Kamil Jadi Pekerja Ilegal di Amerika: Gara-garanya...

23 Juni 2022, 13:08 WIB
Ridwan Kamil. /Foto: Instagram @ridwankamil

Pedoman Tangerang - Sejak kepergian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang hanyut di Sungai Aare, Swiss belum lama ini, keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menuai banyak atensi publik. Tak sedikit yang penasaran tentang bagaimana sepak terjang kehidupannya sebelum menjadi pejabat daerah seperti saat ini.

Kisah perjuangan Ridwan Kamil sebelum akhirnya sukses berkiprah di dunia politik rupanya tidaklah mulus. Ia bahkan diketahui pernah menjadi imigran ilegal bersama sang istri, Atalia Praratya, saat tinggal di Amerika Serikat.

Kisah itu diceritakan langsung oleh Ridwan Kamil saat berkesempatan menjadi pembicara dalam acara penandatanganan kerja sama perlindungan pekerja migran dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Mantan Walikota Bandung itu bercerita tentang kisahnya yang pernah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama tujuh tahun di Amerika Serikat.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu bercerita kalau dirinya pernah meniti karir di Kota New York, Amerika Serikat pada 1997. Baru setahun bekerja di salah satu perusahaan arsitek, ia di-PHK karena krisis ekonomi.

"Pilihan saya hanya dua, pulang sebagai pecundang atau saya bertahan. Saya bilang ke kantor saya, saya tidak akan pulang dan minta visanya tidak dimatikan dulu," ucap Ridwan Kamil.

Setelah di-PHK, Ridwan Kamil pun menyebar ratusan lamaran kerja di berbagai perusahaan di New York untuk bertahan hidup. Tak sedikit sambutan kurang baik ia terima selama proses wawancara kerja.

"Pas ngelamar kerja saya nyiapin gambar terbaik. Tapi dia (perusahaan) bilang gambar saya jelek dan nyuruh gambar saya dibakar saja," ujarnya.

Selama di Amerika, Ridwan Kamil sudah bekerja di empat perusahaan. Puncak dukanya sebagai pekerja migran terjadi di perusahaan ketiga. Kala itu, ia di-PHK secara sepihak lantaran pihak perusahaan terlambat memperpanjang visa kerjanya.

Hal itu dipersulit dengan kondisi istrinya, Atalia Praratya, yang sedang hamil tua anak pertama.

"Di momen saya di-PHK, Bu Cinta sedang hamil delapan bulan. Mau pulang nggak bisa karena lagi hamil besar, nggak ada pesangon, nggak ada asuransi, nggak ada perlindungan," katanya.

Dengan kondisi visa kerja yang sudah kadaluarsa, ia mengaku terpaksa berstatus sebagai pekerja ilegal. Ia mencari ragam pekerjaan untuk menyambung hidup. Ia pun terpaksa menjadi warga miskin kota agar bisa melangsungkan persalinan istrinya di rumah sakit khusus warga miskin.

"Saya jadi ilegal, pernah bekerja tidak ada visa. Akhirnya saya kerja jadi tukang ukur bangunan. Penghasilan saya anjlok. Menjelang istri melahirkan, saya ke rumah sakit orang miskin kota. Jadi anak pertama saya lahir di rumah sakit khusus orang miskin kota, dapat bansos istilahnya," tuturnya.

Berdasar pengalamannya sebagai pekerja migran, ia pun membuat Peraturan Daerah tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Aturan itu juga didukung dengan penyediaan aplikasi Jabar Migran Service Center (JMSC) yang memuat segala kebutuhan dasar para PMI.

"Itulah kenapa saya lahirkan JMSC agar hal seperti itu tak terulang. Makanya ada aplikasi JMSC, sok para PMI segera daftar agar terdata dan mendapat perlindungan dari pemerintah," jelas Ridwan Kamil.***

Editor: Muhammad Alfin

Tags

Terkini

Terpopuler