Geger! Lowongan Kerja Jadi Suami Bayaran, Kontrak 2 Tahun, Gaji 3 Juta Perbulan

21 Mei 2022, 20:25 WIB
Geger! Lowongan Kerja Jadi Suami Bayaran, Kontrak 2 Tahun, Gaji 3 Juta Perbulan /Twitter

Pedoman Tangerang - Media sosial kembali digegerkan dengan sebuah info owongan kerja menjadi suami bayaran.

Dalam keterangan dijelaskan laki-laki yang mau jadi suami bayaran tersebut akan dikontrak selama 2 tahun dan digaji 3 juta perbulan.

Lowongan kerja suami bayaran itu berawal dari unggahan warganet dengan akun Twitter @NdrewsTjan.

"Ada lowongan kerjaan gan. Cba kirim CV lamarannya ya. Gw sertakan linknya dibawah. Siapa tau diterima," tulis akun @ndrewstjan.

Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Malaysia SEA Games 2022 Perebutan Juara 3: Tayang Hari Apa dan Ditayangkan di TV Apa?

Dalam penjelasan foto tersebut, dituliskan pula alasan seseorang membuka lowongan kerja sebagai suami bayaran.

“Cari Suami Bayaran. Dicari calon suami bayaran untuk anak saya yang sedang hamil 2 bulan. Akan dikontrak selama 2 tahun untuk menikah dengan anak saya dan berani mengakui kepada seluruh tetangga bahwa ini adalah anak anda,” tulis narasi dalam foto itu.

Selain itu, suami bayaran akan memperoleh gaji selama menjadi suami bayaran. Nilainya Rp 3 juta per bulan.

“Tanda tangan kontrak Rp50Juta untuk 2 tahun. Gaji bulanan 3 juta,” jelas keterangan dalam foto.

Baca Juga: Link Video Chika 20Jt Part 1 dan 2 Diburu, Warganet Ramai Mendownloadnya!

Akun yang sama juga mengunggah beberapa kriteria yang ditentukan bagi calon suami bayaran itu.

Beberapa kriteria yang ditentukan adalah sebagai berikut:

1. Usia minimal 17 dan maksimal 35 tahun

2. Berpenampilan rapi
bisa menjaga rahasia keluarga.

3. Bissa memperlakukan anak saya dengan baik

4. Siap di jemput sesegera mungkin.

Unggahan itu sontak langsung menarik banyak perhatian warganet yang melihat postingan tersebut.

"Sebelum apply, mau tanya apakah asuransi di cover? THR dan bonus dapat juga? Ada fasilitas COP (car ownership program)? Kalau setelah 2 tahun ada kemungkinan diangkat tetap?" tanya yang lain.

"Nanti kalau ujungnya saling jatuh cinta kudu perpanjang kontrak enggak atau engga digaji lagi?" timpal lainnya.

"Ini selama 2 tahun kontrak apakah boleh berhubungan badan dengan si istri?" tanya warganet lainnya.

Kini unggahan tersebut sudah dibagikan lebih dari 2888 lebih dan disukai lebih dari 8.333 kali.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler